INFORMASI :

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA TANJUNGMERU KECAMATAN KUTOWINANGUN KABUPATEN KEBUMEN

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjungmeru

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjungmeru

Tanjungmeru - BPD merupakan lembaga resmi yang dibentuk sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-undang tentang Badan Permusyawaratan Desa. BPD termuat dalam Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang menjelaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang melakukan fungsi pemerintahan desa.

BPD memiliki anggota yang berasal dari wakil penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah. Peresmian anggota ditetapkan secara demokratis. BPD merupakan mitra pemerintah desa yang bertugas membantu jalannya pemerintahan agar kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam upaya meningkatkan kinerja kelembagaan di tingkat desa, BPD memperkuat kebersamaan serta meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Desa dan/atau BPD memfasilitasi penyelenggaraan musyawarah desa.

Menurut Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, Badan Permusyawaratan Desa memiliki fungsi, sebagai berikut.

  • Mengayomi masyarakat dan menjaga adat istiadat.
  • Membahas dan bersepakat mengenai Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa.
  • Mendengarkan, menampung, dan menyalurkan aspirasi dari masyarakat desa.
  • Melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

Undang-undang tentang Badan Permusyawaratan Desa menggambarkan fungsi representatif dan menekankan bahwa BPD merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan.

 

DAFTAR ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)

DESA TANJUNGMERU KECAMATAN KUTOWINANGUN KABUPATEN KEBUMEN

PERIODE TAHUN 2019 - 2025

NO

NAMA

JABATAN

PENDIDIKAN

NOMOR DAN TANGGAL SK

 
 

1

2

6

8

9

 

1

 DHANU PURBOWO

 KETUA

S1

144/1085 TAHUN 2019

17 MEI 2019

 

2

 NOPENDRI

 WAKIL KETUA

SLTA

144/1085 TAHUN 2019

17 MEI 2019

 

3

 SITI KUSWATI, S.Pd.I

 SEKRETARIS

S1

144/1085 TAHUN 2019

17 MEI 2019

 

4

 SRI ROKHMI ISGIARTI

 KETUA BIDANG

SLTA

144/1085 TAHUN 2019

17 MEI 2019

 

5

 MARSIH

 KETUA BIDANG

SLTA

144/1085 TAHUN 2019

17 MEI 2019

 

6

 DYAH RISTANTI HANDAYANI

 ANGGOTA

SLTA

144/1085 TAHUN 2019

17 MEI 2019

 

7

 MUCHAMAD SAEBANI

 ANGGOTA

SLTA

144/1085 TAHUN 2019

17 MEI 2019

 

 


Download Dokumen Terlampir :

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Kebumen Terkini

Ada 86 Kasus, Bupati Ingatkan Bahaya DBD, dan Himbau Jaga Kebersihan
Ribuan Warga Ikut Nobar Indonesia-Australia di Alun-alun Pancasila Kebumen
Bupati Kebumen Sediakan Rp1 Miliar untuk Hadiah Kuis di Media Sosial
Bupati Kebumen Jenguk Korban Laka Truk di Giritirto, Berharap Kejadian ini Tak Terulang
Menpora Harap Lomba Pacuan Kuda Kebumen Jadi Pioner.

Arsip BPD

Data Desa

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2