Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDesa Tahun 2022 Desa Tanjungmeru
Tanjungmeru - Pada hari Jum'at, 28 Oktober 2022 bertempat di Balai Desa Tanjungmeru Kecamatan Kutowinangun telah di laksanakan Musyawarah Desa Penetapan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2022 Desa Tanjungmeru. Kegiatan yang dihadiri dari unsur Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Desa Tanjungmeru.
Perubahan APBDesa Tahun anggaran 2022 ini dilaksanakan karena adanya kegiatan yang secara dinamis mengalami perubahan sehingga kegiatan dan pergeseran anggaran yang harus tercover dalam APBDes Perubahan sebelum kegiatan dilaksanakan dan didanai.
Setelah melalui beberapa proses, maka telah diperoleh kata sepakat dalam Musdes tersebut, yaitu menetapkan Rancangan Perubahan APBDesa Perubahan T.A 2022 menjadi Peraturan Desa yang disampaikan Ketua BPD dengan penandatanganan Berita Acara.